Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikapi Merger EXCL-FREN, Serikat Pekerja XL Minta Hal Ini Diperhatikan

Sikapi Merger EXCL-FREN, Serikat Pekerja XL Minta Hal Ini Diperhatikan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) merespon rencana eksekusi merger antara XL Axiata yang dimiliki oleh Axiata, dengan Smartfren, yang dimiliki oleh Sinarmas. SPXL menyatakan harapannya agar proses merger dapat memajukan bisnis telekomunikasi secara umum, meningkatkan performa bisnis perusahaan setelah merger, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya. 

SPXL juga menginginkan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum dan sesudah merger serta menekankan kontribusi para karyawan selama ini di XL Axiata juga pentingnya kontribusi berlanjut nanti pada saat proses merger dan sesudahnya.

Oleh karena itu, SPXL mengharapkan perlakuan yang humanis dari korporasi terhadap karyawan sesuai dengan prinsip-prinsip yang menekankan hubungan industrial yang humanis dan memberikan manfaat besar bagi karyawan baik sebelum, selama, maupun setelah merger, melampaui ketentuan normatif undang-undang.

Baca Juga: Kalian Harus Tahu, Ini Dia Empat Potongan dan Tambahan ke Gaji Karyawan

Dalam proses komunikasi yang sudah dilakukan, SPXL telah berinteraksi langsung dengan pimpinan Axiata, induk dari XL Axiata. Namun, sampai saat ini, hanya sebagian kecil dari aspirasi yang mendapatkan jawaban dan kepastian.

Beberapa hal mendasar seperti besaran paket bagi karyawan yang tidak bersedia bergabung dan peningkatan manfaat pasca merger belum disampaikan dengan jelas. Pertemuan kedua yang direncanakan juga batal terselenggara. 

Hal ini menjadi tanda tanya besar dan menambah daftar dari banyaknya pertanyaan dan kejelasan yang belum diberikan. Padahal, kejelasan dan informasi yang lengkap apalagi berkaitan dengan karyawan menjadi hal yang penting mengingat karyawan adalah bagian penting yang tidak bisa diabaikan.

SPXL memahami bahwa setelah merger akan terjadi perubahan dan perombakan manajemen, namun SPXL juga menegaskan bahwa aspirasi ini harus menjadi bagian penting dalam negosiasi dengan mitra merger.

Baca Juga: Kinerja Perusahaan Bisa Makin Baik, Erick Thohir Peduli Kesehatan Mental Karyawan BUMN

Dalam merespon proses merger tersebut, SPXL menggelar diskusi dengan menghadirkan Dewan Pakar Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Indra dan seorang lawyer, serta Aru Armando yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPPU RI (Komisi Pengawas Persaingan Usaha).

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan wawasan kepada anggota serikat tentang bagaimana undang-undang mengatur proses merger dan hak-hak karyawan dalam situasi tersebut. SPXL ingin memastikan bahwa semua anggota memahami peraturan yang berlaku dan dampaknya terhadap kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Mengintip Perkembangan Merger Smartfren XL Axiata, Sudah Sejauh Mana?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: