Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pupuk Indonesia Tercatat dalam 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar

Pupuk Indonesia Tercatat dalam 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Pupuk Indonesia masuk dalam daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). | Kredit Foto: Pupuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Atas kontribusinya dalam membayar pajak, PT Pupuk Indonesia (Persero) masuk dalam daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari DJP Kementerian Keuangan yang disampaikan langsung dalam memperingati Hari Pajak 2024.

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal menyatakan bahwa selain berkomitmen mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional, Pupuk Indonesia sebagai BUMN juga turut berperan dan berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui kepatuhan dalam membayar pajak. 

Menurutnya, pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

"Kita memahami jika pajak merupakan pilar penting dalam pembangunan masyarakat oleh negara, oleh karena itu kami akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan konsisten dan patuh terhadap peraturan perpajakan nasional," jelas Gusrizal, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

Selain itu, Gusrizal juga menyebutkan bahwa pemberian penghargaan ini dapat memotivasi Pupuk Indonesia bersama seluruh anggota holding untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali juga kepada masyarakat.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Merauke Menjadi Lumbung Pangan Nasional

“Kami akan selalu mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak, terlebih Direktorat Jendral Pajak telah melakukan banyak sekali perubahan dan menerapkan digitalisasi yang tentunya dapat semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," tandas Gusrizal.

Selain pajak, Gusrizal menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia juga terus memberikan kontribusinya pada negara. Diantaranya melalui penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton, peningkatan kapasitas produksi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional, hingga membangun industri pupuk dan petrokimia yang terintegrasi dan berskala global.

Pupuk Indonesia, lanjutnya, juga akan terus mendukung program pemerintah di bidang hilirisasi industri untuk memberikan nilai tambah di dalam negeri, salah satunya dengan menciptakan bisnis baru yang lebih ramah lingkungan, yaitu clean ammonia. 

Baca Juga: Inovasi Insan Pupuk Indonesia Catat Kontribusi Pendapatan dan Penghematan Rp 1,3 Triliun

Pengembangan usaha ini disebut sejalan dengan target emisi nol karbon atau Net Zero Emission (NZE) yang ditarget pada tahun 2060. 

Dalam berbagai pengembangan bisnis tersebut, Pupuk Indonesia berharap juga dapat berimplikasi pada penerimaan pajak, pembukaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan manfaat ekonomis lainnya.

Sementara itu, DJP pada momen Hari Pajak memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam membayar pajak. 

Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan grup pembayar pajak terbesar sebagai motivasi. Harapannya, penghargaan ini menjadi motivasi dan peraihnya mampu menginspirasi lembaga lain untuk proaktif dalam membayar pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: