Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selain Aturan KPU, Ini yang Halangi Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta

Selain Aturan KPU, Ini yang Halangi Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Kredit Foto: Antara/Hiro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jurnalis Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief menilai hanya akan menjadi wacana jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ingin memasangkan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Karena menurutnya tidak mudah untuk mengimplementasikannya, selain berdasarkan aturan Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 bahwa mantan gubernur tidak diperkenankan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) di daerah yang sama, menyatukan konstituen Anies dan Ahok juga sangat berat.

Baca Juga: Jika Diusung Partai di KIM di Jakarta, Anies Tidak Boleh Dipasangkan dengan Kaesang

"Jadi kalau toh PDIP ingin memasangkan Anies dengan Ahok itu saya kira hanya wacana saja, tapi untuk diimplementasikan sangat-sangat berat," ucapnya, dikutip dari YouTube Hersubeno Point, Jumat (2/7).

"Tadi pertama ada aturan KPU yang tidak mungkinkan itu, kedua kalau mereka berhasil menggugat ke Mahkamah Konstitusi tapi konstituennya itu berat untuk disatukan," imbuh pria yang akran disapa Hersu itu.

Sementara sebelumnya, mantan capres di Pilpres 2024 Anies Baswedan mengaku telah menjalin komuniasi intens dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun dirinya akan bergerak sesuai konstitusi, dan jika aturan memungkinkan duet keduanya di Pilkada DKI Jakarta 2024 bisa terjadi.

Hingga sekarang Anies Baswedan masih menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk pertemuan formal membahas Pilkada DKI Jakarta 2024, dan peluang masih mengalir dan berproses.

"Apakah aturannya memungkinkan dan saya Pak Ahok itu berkomunikasi terus kita suka WA-WA an, nanti pada waktunya tentu akan ada pertemuan-pertemuan yang istilahnya formal ya, biar sekarang masih mengalir dulu berproses," ucapnya, dikutip dari YouTue Bulet iNews, Rabu (31/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: