Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

JPPI Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Sekolah

JPPI Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Sekolah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi darurat pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak. Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi tantangan berupa ketabuan dalam membahas edukasi seksual. 

Berdasarkan data dari National Centre for Mission Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa kasus konten pornografi pada anak di Indonesia menjadi yang terbanyak keempat di dunia dan peringkat kedua pada skala Asia Tenggara.

Baca Juga: Aturan Era Jokowi Ini Bikin Indonesia Terlihat Merestui Seks Bebas

Menanggapi hal tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Tepatnya pada pasal 103 Ayat 4 butir 'e'.

Sementara itu, Ubaid Matraji selaku Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menentang kebijakan hal tersebut. Pemerintah, menurut dia, seharusnya mendengarkan suara masyarakat. Dia beralasan jika peraturan tersebut tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasannya.

Seharusnya, pemerintah perlu memperkuat pendidikan seksual dan pengembangan penyuluhan kesehatan reproduksi di sekolah, alih-alih penyediaan alat kontrasepsi.

"Daripada kontradiktif dengan tatanan sosial di sekolah dan merusak moralitas anak-anak, sebaiknya aturan ini dicabut dan didiskusikan kembali dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas. Yang mereka butuhkan adalah edukasi pendidikan kesehatan reproduksi, bukan kebutuhan alat kontrasepsi," kata Ubaid dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: Mengenal Vasektomi, Kontrasepsi Pria Minim Peminat dan Segala Mitosnya

Ubaid menegaskan jika penyediaan alat kontrasepsi tersebut salah tempat. Dia khawatir jika ujung-ujungnya berakibat pada banyaknya kasus penyalahgunaan alat kontrasepsi pada anak serta meningkatkan kejadian kasus kekerasan pada anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: