Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASEAN Diminta Waspada Krisis Pangan, Sumber Daya Lokal Jadi Kekuatan

ASEAN Diminta Waspada Krisis Pangan, Sumber Daya Lokal Jadi Kekuatan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau negara-negara anggota ASEAN untuk bersama-sama membangun kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi ancaman krisis pangan.

“Salah satu inisiatif yang sedang didorong oleh Indonesia saat ini adalah penguatan cadangan pangan nasional berbasis sumber daya lokal di masing-masing negara. Ini merupakan dasar untuk pembentukan cadangan pangan bersama di wilayah regional ASEAN," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementan, Prihasto Setyanto.

Baca Juga: Pamerkan Proyek Berbasis AI, Pertamina dan Isuzu Astra Indonesia Raih ASEAN Enterprise Innovation Award 2024

Prihasto menyebutkan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut konkret dari Deklarasi Para Pemimpin ASEAN tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Gizi dalam merespons situasi krisis, yang diadopsi oleh para pemimpin ASEAN saat keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 lalu.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Prihasto ketika memimpin delegasi Indonesia pada ajang 45th Special Senior Official Meeting of the ASEAN Minister for Agriculture, Forestry, and Fisheries (SSOM AMAF) di Johor Bahru, Malaysia, Selasa (6/8/2024).

Pada pertemuan tersebut, disetujui beberapa hal, termasuk dokumen kerja sama di berbagai bidang ketahanan dan keamanan pangan, perikanan, kehutanan, hingga pertanian.

"Pada pertemuan ini juga disepakati penyusunan Rencana Aksi ASEAN untuk pertanian berkelanjutan (ASEAN Action Plan for Sustainable Agriculture) dan rencana aksi penguatan ketahanan pangan ASEAN (Plan of Action on ASEAN Food Security) untuk periode 2026-2030," jelas Prihasto.

Baca Juga: Hubungan Diklaim Baik, Namun Jokowi Belum Kirim Pesan Apapun ke Megawati

Salah satu isu penting yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan pasar Uni Eropa melalui penerapan EU Deforestation Free Regulation (EUDR) yang cenderung bersifat restriktif dan diskriminatif serta merugikan kepentingan petani kecil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: