Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GAPKI: Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun Rugikan Mitra

GAPKI: Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun Rugikan Mitra Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan penataan secara serius terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun agar tidak merugikan PKS yang bermitra.

Menurut Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, banyaknya PKS tanpa kebun tersebut akan berdampak secara serius apabila tidak segera ditangani dan ditata ulang. Dampak tersebut antara lain bisa merusak kemitraan yang sudah ada antara perusahaan dan petani.

Baca Juga: BRIN Berkarya, Limbah Kelapa Sawit Disulap Jadi Emas Hijau

"Kami tidak menentang hadirnya pabrik kelapa sawit tanpa kebun di sekitar sentra perkebunan sawit. Hanya saja, pendirian PKS tersebut harus ditata," kata Eddy Martono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, (10/8/2024).

Kendati demikian, dirinya juga mengingatkan agar pihak-pihak terkait memastikan bahwa pemberian izin pabrik tanpa kebun harus melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu.

Apabila kondisi di lapangan ternyata tidak membutuhkan lagi, sambungnya, maka sebaiknya tidak dikeluarkan izin karena di lokasi sudah ada pabrik perusahaan yang sudah bermitra.

Pabrik tanpa kebun tersebut, sambung Eddy, selama ini kerap kali bersinggungan dengan PKS bermitra. Dus, hal tersebut membuat para petani sawit mitra diam-diam menjual tandan buah segar (TBS) nya kepada PKS berondolan.

Baca Juga: Potensi Limbah Sawit Jadi Biochart, Indonesia Bisa Raup Rp350 Triliun!

Selain itu, dampak negatif lainnya adalah PKS tanpa kebun membuat rendemen TBS perusahaan menjadi merosot. Pasalnya, banyak petani yang menjual TBS nya justru tanpa berondolan ke PKS mitranya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: