ICDX Sebut Industri Perdagangan Berjangka Komoditi Perlu Digitalisasi Ekosistem
Direktur Utama Indonesia Commodity & Exchaneg (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), Fajar Wibhiyadi menjelaskan jika transformasi menuju digital telah merambah ke semua sektor sehingga perdagangan berjangka komoditi (PBK) perlu melakukan digitalisasi ekosistem.
Transformasi tersebut, kata Fajar, perlu dilakukan secara bersama oleh semua pemangku kepentingan seluruh ekosistem PBK terdigitalisasi.
"Dalam ekosistem PBK, semua pemangku kepentingan saling terhubung, dan dengan digitalisasi tentunya akan lebih memudahkan, mempercepat serta mengefektifkan business process, yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan volume transaksi," ujar Fajar dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, terkait dengan digitalisasi ekosistem di industri PBK, Fajar mengungkapkan secara jangka panjang perlu dibuat peta jalan (roadmap) yang memuat mulai fase perencanaan, fase implementasi, fase optimalisasi dan fase pematangan.
Di sisi lain, Fajar menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam digitalisasi PBK di antaranya sumber daya manusia yang mempunyai mindset digital, inovasi pada operasional serta pendekatan strategis dan aksesibilitas.
"Dalam hal ini terkait ketersediaan informasi industri, layanan publik dan informasi perdagangan. Keempat, memaksimalkan komunikasi publik dengan menggunakan media massa berbasis digital termasuk social media," ucapnya.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebelumnya mendorong industri PBK untuk melakukan transformasi secara digital. Dalam keterangan yang sama, Plt Kepala Bappebti, Kasan, menyebut jika perkembangan ekonomi mengarah ke perdagangan digital sehingga PBK menjadi salah satu instrument strategis untuk diperkuat.
Baca Juga: Bappebti Dorong Transformasi Digital Industri PBK, ICDX Sebut Perlunya Digitalisasi Ekosistem
Sejalan dengan hal tersebut, Kasan mengungkapkan perlu adanya strategi penguatan transaksi multilateral antara lain melalui inovasi produk/kontrak baru, mencari pasar atau anggota baru, serta penguatan regulasi.
"Paralel dengan itu, diperlukan pula penguatan perlindungan masyarakat agar aman dalam bertransaksi dan mendorong terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap berkembangnya industri PBK, khususnya transaksi multilateral," ujar Kasan.
Untuk diketahui, nilai transaksi PBK pada tahun 2023 secara National Value (NV) atau total asset suatu kontrak mencapai Rp25.680 triliun. Kinerja PBK pada semester I-2024 pun tercatat Rp14.594 triliun.
Adapun cakupan komoditas yang ditransaksikan dalam PBK masih terkonsentrasi pada timah, crude petroleum oil (CPO), olein, kakao, kopi, dan emas digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement