Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menyampaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di segmen UMKM tetap terjaga.
NPL gross UMKM pada bulan Juni 2024 sebesar 4,04 persen, tercatat sudah menurun jika dibandingkan bulan Mei 2024 sebesar 4,27 persen, meskipun masih tergolong meningkat secara year on year.
"Hal ini mengindikasikan bahwa ke depannya kualitas kredit UMKM akan tetap terjaga bahkan membaik, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak," kata Dian, dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (13/8/2024).
Baca Juga: Apa Kabar Rencana Merger MNC Bank dengan Nobu Bank? Begini Kata OJK
Dian mengungkap, secara umum risiko inheren kredit UMKM memang lebih tinggi dibandingkan kredit korporasi maupun rumah tangga karena bisnis UMKM yang lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dan daya beli masyakarat.
Selain itu, pertumbuhan kredit UMKM yang mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, serta berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terkait pandemi Covid19, menyebabkan rasio NPL kredit UMKM mengalami peningkatan.
"Namun demikian, peningkatan NPL pada kredit UMKM telah dapat diprediksi sebelumnya dan sudah dimitigasi oleh bank melalui pembentukan cadangan yang cukup, sehingga tingkat rasio NPL UMKM masih tergolong dalam acceptable level," tuturnya.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, Loan at Risk (LAR) kredit UMKM terus mengalami tren penurunan yaitu menjadi sebesar 13,50 persen dari tahun sebelumnya sebesar 16,84 persen, dan sudah semakin mendekati level sebelum pandemi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement