Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Harga Batubara Acuan Kompak Turun di Agustus 2024

4 Harga Batubara Acuan Kompak Turun di Agustus 2024 Kredit Foto: Unsplash/Vladimir Patkachakov
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga batubara acuan (HBA) Agustus 2024. Bulan ini empat HBA kompak mengalami penurunan.

Ketetapan HBA ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 195.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Agustus 2024.

Baca Juga: Gencarkan Penghijauan, Pj Gubernur Kaltim Tanam Bibit Pohon di Lahan Eks Tambang

Dalam Kepmen ini untuk komoditas batubara dengan spesifikasi 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 pada angka USD115,29/ton. 

"Angka ini turun dari HBA bulan Juli senilai USD130,44 per ton," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/08/2024).

Selanjutnya, HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04% ditetapkan USD86,20 per ton. Angka ini juga turun di banding periode Juli di angka USD91,85 per ton

Untuk HBA II, dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD54,63 per ton. Harga HBA II juga  turun dibandin periode Juli di angka USD56,09 per ton.  

Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD35,62 per ton. Juga turun dibanding periode Juli di angka USD36,22 per ton.

Agus menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Agustus digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.

Baca Juga: Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) Teken Kontrak Jasa Pertambangan Baru

"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini," tutup Agus

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: