Dalam membangun infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Indonesia turut melengkapi dengan sejumlah fasilitas modern. Termasuk di antaranya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah membangun TPST dan IPAL di IKN lengkap dengan sistem pengolahan limbah dan sampah menjadi energi atau biasa disebut waste to energy.
Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan TPST dan IPAL di IKN sudah dikerjakan sejak akhir tahun 2023.
Baca Juga: Tak Hanya Jernih, Air di IKN Aman Konsumsi
Basuki memastikan pengerjaan proyek tersebut sesuai rencana. ”Keduanya harus bisa mulai beroperasi pada Agustus ini,” kata Basuki. Sesuai dengan target pemerintah, IKN menjadi titik sentral peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Infrastruktur di IKN secara bertahap akan segera digunakan. Karena itu, fasilitas seperti TPST dan IPAL harus sudah bekerja. Kementerian PUPR membangun TPST IKN di atas lahan seluas 22,16 hektare. ”Fasilitas ini akan melayani wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya,” ungkap Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati.
Lokasi pembangunan TPST itu masih satu area dengan IPAL 1. Untuk memastikan pengolahan limbah di IKN efektif, efisien, dan ramah lingkungan, Kementerian PUPR membangun tiga IPAL. Yakni IPAL 1, IPAL 2, dan IPAL 3. Dengan kemampuan mengolah 5.000 meter kubik limbah air, ketiga IPAL tersebut juga akan melayani KIPP IKN dan sekitarnya. Operasional IPAL di IKN dikolaborasikan dengan sistem pengolahan sampah pada TPST modern yang dibangun oleh pemerintah.
Kementerian PUPR menyebut, TPST 1 dan IPAL 1 mampu menampung 74 ton sampah per hari dan 15 ton lumpur per hari. Kedua fasilitas tersebut dirancang untuk bekerja secara paralel dengan skema pengolahan air limbah menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Dengan teknologi tersebut, air limbah domestik bakal dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu di TPST.
Baca Juga: IKN Khusus untuk Mobil Listrik, Jokowi Ingin Serba Hijau
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah tersebut dipastikan sudah memenuhi baku mutu air limbah atau Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED). Tidak hanya itu, fasilitas tersebut juga dibangun merujuk pada visi pembangunan IKN sebagai forest city yang menitikberatkan pada aspek ramah lingkungan. Dengan fasilitas IPAL yang terintegrasi TPST, pengelolaan limbah dan sampah di IKN akan lebih optimal.
Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1, IPAL 2, dan IPAL 3 sebanyak 15 ton per hari dan akan diolah di TPST 1. Kemudian, residu atau sisa pengolahannya akan diurug pada Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 kilometer dari TPST 1.
Sementara itu, air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah oleh IPAL 1 setelah lebih dulu melalui proses pendahuluan di TPST 1. Kedua fasilitas tersebut dibangun untuk beroperasi bersamaan.
Tidak hanya itu, TPST 1 dirancang dengan beberapa keunggulan lainnya, seperti mampu mengolah sampah menjadi energi, tidak menghasilkan emisi di atas standar yang sudah ditentukan atau net zero emission, sebagian besar sampah dengan persentase mencapai 60 persen bakal didaur ulang, memiliki sistem pengelolaan sampah terkoneksi internet yang dapat diakses oleh publik, serta minim residu, menjadikan TPST di IKN sebagai salah satu TPST paling canggih di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement