Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan menggelar Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada agar patuh dalam kompetisi tersebut serta penyusunan anggota pengurus periode selanjutnya.
"Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk berisiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya," jelas Deddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement