Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan menggelar Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada agar patuh dalam kompetisi tersebut serta penyusunan anggota pengurus periode selanjutnya.
"Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk berisiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya," jelas Deddy.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya