Pengamat politik Refly Harun khawatir Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tergoda mengusung kadernya sendiri sebagai calon gubernur (cagub) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Karena menurut Refly Harun, dengan mengusung kader di Pilkada DKI Jakarta 2024, gerakan perlawanan terhadap pembangkangan konstitusi tidak akan besar, berbeda jika PDIP menjagokan Anies Basdwedan.
Baca Juga: PDIP Gaungkan 'Ada Anies' di Pilgub Jakarta 2024
"Saya khawatir PDIP akan tergoda kalau punya kesempatan untuk mengajukan kader sendiri, kalau seandainya tergoda maka ya sudah saya mengatakan gerakan ini tidak akan besar, perlawanan terhadap pembangkangan konstitusi," ucapnya.
"Tetapi kalau Anies yang dimajukan mungkin para pendukung Anies akan berada di belakang PDIP, dan bersama-sama dengan PDIP berusaha memenangkan pertarungan," imbuhnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (22/8).
Diketahui, PDIP kini bisa maju Pilkada DKI Jakarta 2024 tanpa harus berkoalisi karena mempunyai 15 persen suara setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024), dikutip dari Kompas.
MK memutuskan ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen prolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
Dalam putusan tersebut, ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Berdasarkan putusan MK itu, ambang batas pencalonan Gubernur DKI Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement