Wacana kebijakan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pemesanan tiket dari Kereta Rel Listrik (KRL) di 2025 terus menjadi sorotan. Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi hal ini.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan resmi terkait wacana tersebut meski hal tersebut sudah muncul dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Hasan Sadikin Bandung
"Saya nggak tahu, karena belum ada rapat mengenai hal itu," ucap Jokowi ketika mengunjungi RS Umum Pusat Persahabatan di Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8).
Dalam dokumen RAPBN 2025, disebutkan bahwa anggaran subsidi untuk Public Service Obligation (PSO) untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencapai Rp 4,79 triliun.
Anggaran ini akan dialokasikan untuk operasional berbagai jenis kereta api, termasuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek. Namun, ada catatan penting terkait penyaluran subsidi ini, yakni penerapan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Adapun Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, belum bisa memberikan keterangan detail mengenai negara yang menjadi acuan bagi Indonesia dalam menerapkan kebijakan tiket KRL berbasis NIK.
Baca Juga: Menteri PUPR Resmikan Stasiun Tegalluar Summarecon Sebagai Destinasi Akhir Kereta Cepat Whoosh
"Kayaknya ada sih ya, cuma saya perlu cek ya. Sebelum saya bisa jawab soal itu ya, saya enggak punya datanya soalnya, saya takut salah aja," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement