Tumbuh 1,11%, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132,27 triliun di Juli 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan total aset industri asuransi mencapai Rp1.132,27 triliun per Juli 2024.
"Angka itu naik 1,11% secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.119,86 triliun," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Selanjutnya, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp911,99 triliunĀ atau naik 2,08 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp193,06 triliun, atau naik 7,38 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,14 persen yoy dengan nilaiĀ sebesar Rp104,30 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 14,28 persen yoy dengan nilai sebesar Rp88,77 triliun.
"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 441,17 persen dan 317,28 persen {masih berada di atas threshold sebesar 120 persen)," ujarnya.
Selain itu, ia mengungkap, asep asuransi non komersil sebesar Rp220,28 triliun atau menurun sebesar 2,71 persen yoy.
"Asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," urainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement