Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewanti-wanti para pelaku usaha Indonesia untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan dengan pihak Bangladesh.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai aksi tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh Duta Besar RI Dhaka melalui surat bernomor B-00139/Dhaka/240822 perihal Perkembangan Situasi Ekonomi Banglades Pasca Mundurnya Perdana Menteri Sheikh Hasina dan Antisipasi Transaksi Perbankan.
Baca Juga: PM Bangladesh Mundur, Kendali Sementara Diambil Alih Militer
Menurut keterangan dari Direktur Fasilitas Ekspor dan Impor Kemendag, Iskandar Panjaitan, para pelaku usaha Indonesia diimbau untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dengan lembaga maupun perseorangan dari Bangladesh. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah kerugian yang ditimbulkan kemudian hari.
"Kami menyampaikan hal tersebut untuk mencegah kerugian yang dapat ditimbulkan dari transaksi perbankan dengan Bangladesh karena kondisi politik dan ekonomi saat ini," ujar Iskandar melalui keterangan di Jakarta, Selasa, (10/9/2024).
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Bangladesh tengah menghadapi krisis likuiditas dan kondisi tersebut diperburuk oleh pembatasan penarikan tunai dari bank sentral Bangladesh yakni Bank Bangladesh.
Tak hanya itu, kondisi tersebut juga disertai dengan inflasi yang menyentuh angka 11,66 persen dan nilai tukar mata uang pun tertekan cukup tinggi dalam 12 tahun terakhir.
Baca Juga: Biar Lebih Adil dan Kompetitif, Kemendag Minta E-Commerce Patuhi Aturan Persaingan Usaha
Sedangkan dari sisi energi, Bangladesh Power Development Board (BPDB) juga menghadapi beban utang sebesar 45 ribu crore taka Bangladesh atau setara dengan 4 miliar dolar AS. Hal tersebut tentunya menjadi isu kritis bagi pemerintahan sementara yang baru dibentuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement