Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Penambahan Emiten Baru Jauh dari Harapan, BEI Diminta Peka pada Kebutuhan Pemerintahan Baru

Target Penambahan Emiten Baru Jauh dari Harapan, BEI Diminta Peka pada Kebutuhan Pemerintahan Baru Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat pasar modal Ali Yusni Sahri menyebut Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mencapai target penambahan emiten baru pada 2024. Target penambahan 75 emiten baru pada tahun ini disebutnya masih jauh dari harapan, hal ini bakal berdampak besar pada perekonomian nasional. 

“Dari target penambahan sekitar 75 emiten baru pada tahun ini, diperkirakan baru terpenuhi separuhnya. Padahal sisa waktu tahun ini hanya 3 bulan lagi,” kata Ali Yusni Sahri kepada wartawan Kamis (19/9/2024). 

Mandeknya penambahan emiten baru di tahun ini  kata Ali Yusni Sahri disebabkan beberapa faktor utama, salah satunya adalah ketidakpekaan BEI terhadap kondisi perubahan geopolitik dan kebutuhan pemerintahan baru. Untuk itu dia meminta supaya BEI mengubah cara pandang dan sikap mereka di pemerintahan baru supaya target-target yang telah ditetapkan dapat terlampaui atau minimal mendekati

“Kita akan memasuki era uncertain situation yang pasti memiliki dampak atas perekonomian nasional dan pemerintahan baru nanti tentu akan membutuhkan pertumbuhan ekonomi dan penambahan pajak sebagai sumber pemasukan negara. Padahal pasar saham sejatinya menjadi salah satu solusi menjawab tantangan tersebut, “ujar Ali. 

Ia mengatakan pasar saham merupakan sarana alternatif pendanaan bagi perusahaan untuk scale up bisnisnya. Dan hal ini akan membuat operasional perusahaan yang melantai mencapai skala yang lebih luas.

Baca Juga: BEI Sediakan Tipe Market Order untuk Investor

 “Dan akhirnya pendapatan perusahaan akan meningkat dan secara otomatis meningkatkan pembayaran pajak dan turut berkontribusi pada kemakmuran masyarakat,” bebernya. 

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya mendukung perbaikan yang dilakukan pihak Bursa Efek Indonesia terkait temuan gratifikasi. 

“Namun jangan sampai hal ini membuat target IPO yang sudah masuk pipeline menjadi terhambat.”

Ali mengilustrasikan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri yang menegakkan hukum berdasarkan tupoksi institusinya. “Namun tak pernah tuh kita dengar dunia usaha menjadi macet karena penegakan hukum. Artinya, tidak bisa dipukul rata, jika satu atau dua kasus lalu itu dianggap semua pelaku usaha melakukan hal serupa.“

Ali Yusni Sahri menduga terhambatnya penambahan calon emiten baru disebabkan faktor internal Bursa Efek. Bahkan ia mendapatkan informasi terdapat 15 calon emiten yang gagal melantai karena hambatan untuk memperoleh ijin prinsip dari Bursa Efek Indonesia. 

Sejumlah informasi menyebutkan sejak awal kasus gratifikasi menyeruak pada akhir Agustus hingga hari ini, tercatat hanya 2 emiten yang berhasil untuk dapat melantai. Sementara yang lainnya masih kesulitan mendapatkan izin prinsip dari BEI. 

Baca Juga: BEI Ungkap Transaksi Surat Utang di SPPA Terus Menunjukkan Peningkatan

“BEI sudah melakukan langkah-langkah berdasarkan prosedur dalam menangani masalah gratifikasi itu. Tapi calon emiten lainnya jangan dihukum dengan membuat proses IPO terhambat. Meski OJK telah menyebutkan tidak ada moratorium, namun proses internal BEI seakan melakukannya dengan hambatan memperoleh ijin prinsip,” ucapnya. 

Ali berharap agar pihak Bursa Efek Indonesia go profesional dalam menangani calon emiten yang ingin IPO. 

“Jangan melakukan generalisasi dan BEI mesti peka terhadap kebutuhan pemerintahan baru. Saya berharap agar Bursa kembali bersikap profesional,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: