Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan bom waktu yang diciptakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya Refly Harun meyakini ibu kota akan tetap berada di DKI Jakarta, dan dirinya menyarankan agar IKN bukan lagi ditetapkan sebagai ibu kota, namun sebagai istana atau kota tertentu.
Baca Juga: Tak Pindahkan Ibu Kota ke IKN, Jokowi Ikuti Kemauan Prabowo
"Saya juga yakin DKI akan tetap jadi ibu kota, bila perlu Undang-Undang IKN-nya itu diubah, jadi dia bukan lagi ibu kota tetapi sebagai apa kek, sebagai istana dan lain sebagainya, ini bom waktu yang diciptakan Jokowi sesungguhnya," ucapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (20/9).
Sementara sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak mau terburu-buru mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Karena menurut Jokowi, syarat utama untuk memindahkan ibu kota adalah kesiapan infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah itu semuanya harus siap. Bukan cuman gedungnya siap. Furniture-nya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap," tegas Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024), dikutip dari Liputan 6.
"Ini bukan pindahan rumah aja ruwetnya kayak gitu. Ini pindahan ibu kota. Jadi semuanya harus dihitung," dia menegaskan.
Dirinya mengatakan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN bisa dilakukan Prabowo Subianto yang merupakan presiden selanjutnya jika IKN memang sudah siap untuk dijadikan pusat pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement