Manajemen PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) buka suara terkait dengan pengumuman dari FTSE Russell yang akan mengeluarkan saham perusahaan dari Indeks FTSE Global All Cap dan indeks terkait lainnya yang mulai efektif pada pembukaan perdagangan 25 September 2024.
Pengumuman tersebut muncul setelah FTSE Russell mencatat bahwa empat pemegang saham utama BREN menguasai 97% dari total saham yang beredar, yang melanggar pedoman terkait "Konsentrasi Pemegang Saham yang Tinggi" dalam aturan Free Float. Sesuai kebijakan, saham BREN akan dikeluarkan dari daftar saham yang digunakan sebagai acuan investasi oleh berbagai dana indeks global.
Terkait keputusan FTSE Russell tersebut, Direktur PT Barito Renewables Energy Tbk, Merly mengatakan bahwa FTSE Russell adalah lembaga independen yang memiliki kriteria, persyaratan, dan aturan yang diterapkan sebelum memutuskan masuk atau keluarnya suatu saham dari indeks FTSE.
Baca Juga: Saham BREN Sudah Ambruk 40%, Efek Bakal Ditendang dari Indeks FTSE?
“Dalam hal ini, Perseroan bersifat pasif dan tidak memiliki kewenangan apapun yang dapat mempengaruhi keputusan yang diterbitkan oleh FTSE,” ujar Merly, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Ia menambahkan bahwa pada saat IPO, komposisi kepemilikan oleh empat pemegang saham tersebut adalah 97%, dan meskipun telah terjadi perubahan, sampai 19 September 2024 tidak ada perubahan signifikan terhadap kepemilikan oleh empat pemegang saham tersebut.
Merly menuturkan jika berdasarkan data harian per tanggal 19 September 2024 yang disediakan untuk emiten oleh KSEI, jumlah saham yang memenuhi persyaratan free float berdasarkan ketentuan Bursa adalah sebesar 15.601.235.234 saham, atau 11,66%.
Baca Juga: IHSG Jeda Siang Ini Melemah -1,43 Persen, Saham BREN Jadi Top Losers!
“Jumlah ini tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan persentase free float berdasarkan prospektus IPO yang menyebutkan bahwa jumlah saham free float adalah sebanyak 15.694.413.334 saham atau 11,73%. Perseroan akan terus memantau kepatuhan terhadap aturan free float yang ditetapkan oleh Bursa,” tegasnya.
Adapun, hingga 19 September 2024, kepemilikan saham BREN digenggam PT Barito Pacific Tbk sebesar 64,666%, Green Era Energy Pte. Ltd. 23,603%, Jupiter Tiger Holdings 3,941%, dan Prime Hill Funds 3,761%, dengan total penguasaan ke empatnya sebesar 95,971%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement