Polisi Disiram Air Keras Saat Hendak Bubarkan Tawuran, Ahmad Sahroni: Ini Kriminal, Wajib Dihukum Berat!
Polisi menangkap tiga tersangka kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Ketiga pelaku berinisial AAYA (15), ISE (23), dan RB (22).
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi, Senin (23/9), menyebut saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya diketahui, pada Sabtu (21/9) kemarin, saat hendak membubarkan tawuran, dua orang polisi diserang menggunakan air keras hingga terluka.
Mendengar kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut buka suara. Legislator asal DK Jakarta tersebut meminta pihak kepolisian tidak lembek kepada para pelaku, dan menjeratnya dengan hukuman.
"Saya minta pihak kepolisian tidak lagi melihat tindakan pelaku sebatas kenakalan remaja semata. Ini sudah kriminal, sampai melawan dan melukai aparat. Jadi jangan dipulangkan begitu saja, jerat mereka dengan hukuman setimpal, perlakukan layaknya kriminal. Biar jera dan jadi pelajaran buat para pelaku tawuran,” ujar Sahroni dalam keterangan (24/9).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian juga memanggil para orang tua pelaku. Mengingat para pelaku masih ada yang berusia remaja.
“Polisi juga wajib panggil orang tua para pelaku, biar mereka tahu kelakuan anaknya, jadi kriminal begitu. Apalagi itu masih ada yang di bawah umur. Karena ini kan seharusnya masih di bawah pengawasan orang tua, kok bisa-bisanya malah jadi gangster seperti itu,” tambah Sahroni.
Terakhir Sahroni meminta pihak kepolisian terus menggencarkan patroli mengingat aksi tawuran kian marak.
“Patroli juga tolong terus digencarkan, sisir semua wilayah. Tawuran lagi marak-maraknya,” tutup Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement