Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Ungkap Kabar Baik Soal Aturan Baru Subsidi BBM

Bahlil Ungkap Kabar Baik Soal Aturan Baru Subsidi BBM Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aturan baru mengenai BBM subsidi sudah hampir final. Sebelumnya santer terdengar bahwa pengaturan ini bakal terjadi di Bulan Oktober 2024. Namun hingga kini ternyata pemerintah belum menemukan formula yang tepat--sehingga hal tersebut tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah.

"Kan tidak boleh terlalu terburu-buru Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan, petani. Jadi kita lagi coba-coba terus, aturannya sudah hampir final," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Bos Pertamina Patra Niaga Turun Langsung Cek Sarfas Terminal BBM

Ketika dikonfirmasi apakah akan diimplementasikan di era Jokowi atau masuk ke era Prabowo Bahlil menanggapi dengan santai.

"Apakah nanti di jamannya Pak Jokowi atau Pak Prabowo, itu cuma persoalan waktu saja," tukas Bahlil.

Sebelumnya Bahlil Lahadalia pernah menyampaikan bahwa volume Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 19,41 juta Kilo Liter (KL). Angka itu turun dibanding tahun 2024 sebesar 19,58 juta KL. Penurunan ini didorong oleh rencana pemerintah dalam mengefisiensi subsidi BBM. Dengan harapan kedepan hanya masyarakat kelas menengah ke bawah lah yang menikmati subsidi BBM.  

”Ketika subsidi ini tepat sesaran maka akan melahirkan efisiensi dan langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama DPR RI di Jakarta, Selasa 27/08/2024.

Terkait rencana efisiensi BBM subsidi, Bahlil menerangkan saat ini pemerintah tengah mendiskusikan waktu yang tepat untuk melakukan sosialisasi. Direncanaka aturan tersebut akan diberlakukan pada 1 Oktober mendatang.

”Ya, memang ada rencana begitu,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan aturan tersebut nantinya bakal dimasukkan dalam Peraturan Menteri. Sayangnya Bahlil enggan menyampaikan kriteria kendaraan mana saja yang kelak akan terkena aturan ini.

”Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu,” jelas Bahlil. 

Dirinya menegaskan bahwa BBM bersubsidi seyogyanya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Direktur Utama dan Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Kompak Turun Cek Sarfas Terminal BBM

”Mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita, kayak kita masih, menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?,” tutup Bahlil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: