PT Asuransi BRI Life atau BRI Life menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lampu hijau atas rencana pemisahan (spin-off) unit usaha syariah perusahaan. BRI Life dinilai memenuhi seluruh ketentuan terkait pemisahan unit syariah perusahaan asuransi, seperti yang diatur dalam POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
BRI Life berencana melanjutkan bisnis unit syariah ini dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru, dengan target pelaksanaan spin-off antara Januari hingga September 2026, sesuai keputusan OJK.
Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, menyebutkan bahwa langkah pemisahan ini adalah strategi penting untuk menghadapi tantangan sekaligus membuka peluang besar bagi perkembangan industri asuransi syariah. “Pemisahan Unit Usaha Syariah di BRI Life bertujuan untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya saing BRI Life. Ini merupakan komitmen kami dalam melayani nasabah dengan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah yang inovatif dan bernilai tinggi,” jelas Aris.
Baca Juga: BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Sebesar Rp2,88 Triliun
Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa dengan pemisahan ini, BRI Life berharap menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien. “Ekuitas unit syariah BRI Life pada akhir tahun 2023 tercatat sebesar Rp 232 miliar, melebihi batas minimal yang ditetapkan OJK untuk tahun 2026 sebesar Rp 100 miliar,” tambahnya.
Menurut Aris, rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia, yang berada di angka 2,7% berdasarkan data OJK dan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, juga mempengaruhi perkembangan unit syariah. Namun, ia optimistis prospek asuransi syariah akan terus berkembang. “Indonesia memiliki potensi besar karena mayoritas penduduknya adalah muslim. Selain itu, ada tren meningkatnya kesadaran halal di kalangan menengah dan generasi muda, terutama milenial,” ungkapnya.
BRI Life juga mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 547,26%, jauh di atas batas minimum OJK yang sebesar 120%. “Angka ini menempatkan BRI Life dalam posisi yang kuat untuk menghadapi berbagai risiko dan memberikan perlindungan yang handal. Kami yakin ini juga akan berdampak positif bagi perkembangan asuransi syariah,” tutup Aris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement