Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka telah mencanangkan dalam dokumen Asta Cita mereka untuk membentuk BPN sebagai hasil pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Tantangan Dekarbonisasi: Dilema Mengurangi Emisi atau Mempertahankan Pertumbuhan Ekonomi
Adapun tujuan dari pembentukan badan yang terpisah tersebut yakni memusatkan pendapatan negara dari sektor pajak, non pajak, dan bea cukai dalam satu pintu agar dapat meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari sekitar 10% menjadi 23%.
Sebagai informasi, Prabowo dan Gibran resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI masa bakti 2024 – 2029 usai mengucapkan sumpah jabatannya dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif di Bekasi, Menparekraf Dorong Pemda Lakukan Uji Petik
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa sebanyak 709 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement