Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisa Tekan Ekonomi, Minimnya Kesadaran Petani Sawit Soal EUDR

Bisa Tekan Ekonomi, Minimnya Kesadaran Petani Sawit Soal EUDR Pekerja mengangkut buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara II, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (2/6/2023). Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian menargetkan sebanyak 540 ribu hektare untuk peremajaan sawit pada 2024 di Indonesia atau dua kali lipat dari 2022. | Kredit Foto: Antara/Yudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fadhil Hasan selaku Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mengatakan bahwa para petani masih minim pengetahuan terkait implementasi regulasi Uni Eropa perihal antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) masih minim.

Menurut Fadhil, hasil tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari 500 petani yang menjadi responden studi INDEF di tiga sentra perkebunan kelapa sawit yang masuk ke dalam rantai pasok ekspor terbesar ke Uni Eropa. Di antaranya adalah Siak, Riau; kemudian Mesuji, Lampung dan terakhir Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Lawan Kampanye Hitam, BPDPKS Ajak Generasi Muda Melek Sawit

“Sebanyak 94 persen responden itu tidak pernah mendengar adanya aturan tentang EUDR ini. Padahal aturan ini akan sangat berdampak pada mereka,” kata Fadhil dalam keterangan yang dikutip Kamis (24/10/2024).

Ketidaktahuan para petani terhadap regulasi tersebut, ucapnya, dapat memberi dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

Pasalnya, apabila para petani tidak memahami aturan tersebut dan tidak bisa memenuhi persyaratan yang tercantum, maka mereka tidak bisa mengekspor produk sawitnya ke pasar Eropa lagi lantaran terganjal aturan tersebut. Sehingga, hal itu bisa mengurangi pendapatan mereka maupun pemungutan bea pemerintah daerah.

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan diseminasi terkait implementasi peraturan tersebut baik kepada para petani maupun pemerintah daerah itu sendiri. mengingat hanya 6% petani saja yang mengetahui tentang EUDR ini.

Selain edukasi terkait implementasi EUDR, Fadhil juga menyatakan bahwa para petani juga membutuhkan dukungan finansial, teknis, serta pelatihan untuk menjalankan regulasi tersebut.

Baca Juga: Badan Perkebunan Kelapa Sawit Resmi Urus Dua Komoditas Ini

Sebanyak 61,58 persen responden menurut dia membutuhkan dukungan finansial dan 36,36 persen lainnya membutuhkan dukungan pelatihan teknis. Dan sisa lainnya meminta adanya dukungan teknologi dan dukungan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: