Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didukung Pj Gubernur Teguh, 450 Korban Kebakaran Manggarai Gratis Biaya Sewa Rusun Pasar Rumput

Didukung Pj Gubernur Teguh, 450 Korban Kebakaran Manggarai Gratis Biaya Sewa Rusun Pasar Rumput Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Dalam Negeri RI mengambil kebijakan menggratiskan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ke depan bagi warga terdampak kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan. 

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pun mendukung penuh kebijakan yang menggratiskan biaya sewa rusun tersebut terhadap 450 korban kebakaran Manggarai, yang terhitung efektif dilaksanakan mulai Minggu (27/10/2024).

Baca Juga: Wamenkeu Tekankan 3 Sektor Sebagai Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

"Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan," ujar Pj. Gubernur Teguh saat mendampingi Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian meninjau Rusun Pasar Rumput, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (28/10).

Kebakaran yang terjadi di 21 RT dari 3 RW, Kelurahan Manggarai, pada 13 Agustus lalu, menyebabkan 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Pemrov DKI Jakarta sebelumnya sudah menggratiskan biaya sewa Rusun Pasar Rumput selama 3 bulan sejak pascakebakaran.

"Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali  bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini," singkatnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal, Maruarar Sirait meminta Perumda Pasar Jaya menggratiskan Rusun Pasar Rumput selama setahun untuk korban kebakaran Manggarai.

“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa," ungkap Maruarar.

Hal tersebut juga diamini oleh Mendagri Tito, menurutnya upaya pemerintah untuk menggratiskan biaya sewa merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tito menyebut, kebijakan ini diprioritaskan untuk rakyat kelas bawah yang berpenghasilan rendah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: