Maka dari itu, tegasnya, dia menilai jika negara mutlak untuk menetapkan kebijakan kemandirian pangan maupun kemandirian energi yang tidak terganggu oleh keadaan apapun di dunia internasional.
Baca Juga: 2 Proyek Hilirisasi Sawit Ini Dapat Belanja Modal Rp107 Miliar
Untuk mendukung kedaulatan maupun kemandirian pangan dan energi, Kacuk menilai jika perkebunan sawit merupakan komoditas paling berpotensi. Hal tersebut mempertimbangkan dua hal pokok.
Pertama, komoditas sawit bisa menghasilkan bahan pangan dan energi. Kedua, lahan perkebunan sawit yang seluas 16,8 juta hektare dan tersebar di seluruh pelosok negeri berpotensi untuk ditanami bahan pangan dan energi.
Baca Juga: Indonesia Mesti Lirik Tandan Kosong Sawit, Bisa Jadi Bioethanol Hingga Ragi Kering
Dalam kajian RSI, ungkapnya, apabila peremajaan kelapa sawit atau replanting dilakukan secara konsisten, ada setidaknya satu juta hektare lahan yang memungkinkan ditanaman oleh tanaman sela komoditas bahan-bahan pangan dan energi. Apabila komoditas tersebut bisa ditanami dan dikonsumsi secara lokal, maka bisa menghemat banyak biaya logistic menurut penghitungan Kacuk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement