Tolak Investasi 100 Juta Dolar AS, Kemenperin Undang Apple ke RI Negosiasi Dua Hal
Sebagai informasi, Kemenperin menolak proposal yang diajukan Apple sebesar 100 juta dolar AS karena belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis.
Empat aspek tersebut adalah perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement