Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan PPN Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Tapi Ada Kelompok yang Dikecualikan

Kenaikan PPN Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Tapi Ada Kelompok yang Dikecualikan Perpajakan | Kredit Foto: SystemEver

Menko Perekonomian itu mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan secara internal oleh pemerintah terkait potensu penundaan kenaikan PPN menjadi 12% seperti yang disampaikan Luhut.

"Belum. Belum, belum dibahas," sebut Airlangga ketika dikonfirmasi langsung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: