Kenaikan PPN Jadi 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Tapi Ada Kelompok yang Dikecualikan
Menko Perekonomian itu mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan secara internal oleh pemerintah terkait potensu penundaan kenaikan PPN menjadi 12% seperti yang disampaikan Luhut.
"Belum. Belum, belum dibahas," sebut Airlangga ketika dikonfirmasi langsung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement