
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan sebelumnya juga menyatakan implementasi PSAK 117 membawa tantangan yang besar bagi industri karena menimbulkan beban biaya yang tinggi.
Namun dirinya mengatakan industri tetap siap menjalankan implementasi PSAK 117 pada tahun depan. "Perusahaan asuransi umum mau tak mau harus siap mengimplementasikan PSAK 117 pada 2025," kata Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement