PT Taspen (Persero) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang transparan dan bebas dari korupsi melalui rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Dalam sosialisasi bertema “Membangun Budaya Antikorupsi” yang digelar di Auditorium Taspen, Jakarta, Senin (9/12), Taspen menggandeng Kejaksaan Agung untuk memberikan wawasan strategis terkait pencegahan praktik korupsi. Acara ini dihadiri oleh karyawan Taspen dari seluruh Indonesia dan mitra bisnis perusahaan.
Direktur Utama Taspen, Henra, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sektor swasta. “Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Taspen berkomitmen menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah ini mendukung terciptanya Indonesia yang bebas dari korupsi,” ujar Henra.
Sebagai bagian dari komitmen antikorupsi, Taspen telah menerapkan berbagai langkah strategis, termasuk membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi, memperkuat manajemen risiko, dan menerapkan sistem kepatuhan yang ketat.
Baca Juga: TASPEN Raih Penghargaan atas Inovasi Teknologi dan Transformasi Digital
Selain itu, Taspen telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2022 untuk memastikan seluruh transaksi keuangan perusahaan bebas dari indikasi pencucian uang atau pelanggaran hukum.
Dalam rangkaian acara HAKORDIA 2024, Taspen juga menggelar Compliance Movie Day dengan menayangkan film Dirty Money, yang mengupas realitas praktik korupsi di sektor bisnis. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran karyawan terhadap bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas di lingkungan kerja.
Taspen juga telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan aplikasi AROMA milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem ini memungkinkan karyawan dan pemangku kepentingan melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk tindak korupsi, dengan menjamin anonimitas dan keamanan pelapor.
Baca Juga: ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan program TASPEN Grup
Dalam upaya mencegah praktik penyuapan, Taspen telah mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan. Langkah ini, menurut Henra, menjadi bagian penting dari upaya Taspen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, I Made Sudarmawan, yang menjadi narasumber pada sosialisasi ini, menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang akuntabel. “Pengelolaan perusahaan yang baik membutuhkan transparansi dan pengawasan yang berkesinambungan. TASPEN menunjukkan komitmennya melalui berbagai inisiatif strategis yang telah dilakukan,” ujarnya.
Ke depan, Taspen berkomitmen terus mengintegrasikan prinsip antikorupsi ke dalam operasional perusahaan, sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya integritas di lingkungan BUMN. “Integritas adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Taspen akan terus mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang bersih demi kesejahteraan peserta dan masyarakat,” tutup Henra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement