Naik 10,58%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.656 Triliun pada Oktober 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024 mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai Rp7.656 triliun atau naik 10,92 persen secara tahunan (year on year/yoy). Nilai tersebut sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 10,85%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kinerja intermediasi perbankan masih tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga pada Oktober 2024
“Pertumbuhan kredit masih melanjutkan melanjutkan double digit growth sebesar 10,92 persen, dimana September yang lalu tercatat sebesar 10,85% menjadi sebesar Rp7,656 triliun,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2024, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dian mengatakan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Pada September 2024, DPK tercatat tumbuh 7,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp8.721 triliun dengan Giro menjadi kontributer pertumbuhan terbesar.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 6,74 persen, pada bulan September sebesar 7,04 persen, menjadi 8,751,16 triliun dengan tabungan menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.
Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Sementara itu, likuditas industri perbankan pada Oktober 2024 dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen, masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Seiring dengan pertumbuhan kredit, kualitas kredit bank tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross pada Oktober 2024 tercatat sebesar 2,20 persen, turun dibanding bulan lalu yang sebesar 2,21 persen.
Selain itu, Rasio kredit berisiko atau loan at risk (LAR) pada Oktober 2024 juga terjadi penurunan menjadi sebesar 9,94 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 10,11 persen.
“Rasio laAR ini mendekati level sebelum pandemi yang tercatat pada 9,93 persen pada Desember 2019, menandakan bahwa risiko kredit masih berada pada level yang terkendali,” pungkasnya.
Selanjutnya, tingkat profitabilitas bank yang diukur melalui return on asset (ROA) tercatat naik menjadi 2,73 persen pada Oktober 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa kinerja perbankan tetap kuat dan stabil. Selain itu, rasio permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) juga mengalami peningkatan mencapai 27,07 persen pada Oktober 2024, dibandingkan dengan September 2024 sebesar 26,84 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement