Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Penjelasan BI Kepri Terkait Video Viral Warga Diusir Tukar Uang Logam

Begini Penjelasan BI Kepri Terkait Video Viral Warga Diusir Tukar Uang Logam Kredit Foto: Romus Panca
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya membuka suara terkait video viral yang menyebut, warga Batam ditolak dan diusir saat ingin menukarkan uang logam pecaahan Rp 500 dan Rp1000, Jumat (13/12/24).

Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin memastikan, pihaknya tidak pernah menolak permintaan warga menukarkan uang, apalagi hingga membuang uang pecahan tersebut. 

"Pihak Bank Indonesia Pusat sudah melakukan klarifikasi menyusul viralnya video di media sosial, yang menunjukkan dugaan penolakan penukaran uang logam di Kantor BI Perwakilan Kepri di Kota Batam. Meski tidak sesuai jadwal, petugas BI tetap melayani dengan prosedur yang berlaku," katanya, Sabtu (14/12/24) di Batam.

Husni menjelaskan, penukaran uang logam di BI Kepri sudah diatur dengan jadwal tetap, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis. Masyarakat terus diedukasi agar memanfaatkan aplikasi PINTAR BI untuk kemudahan pemesanan terlebih dahulu.

Baca Juga: Bank Indonesia Lakukan Pengujian Rupiah Digital Pakai Teknologi DLT

"Insiden terjadi Rabu 11 Desember 2024, warga yang salah jadwal menunjukkan sikap emosional, bahkan mengucapkan kata-kata tidak pantas, petugas BI tetap bersikap profesional. Dalam keadaan emosi, dia melempar uang logam sambil berkata kasar," ujarnya.

Husni cerita terkait kronologis kejadian, berdasarkan hasil rekaman CCTV gedung yang juga disaksikan awak media. Menurutnya, tuduhan membuang uang logam itu tidak berdasar. Dalam rekaman terlihat uang logam itu jatuh, dan yang bersangkutan yang melemparkan uangnya sendiri. 

"Petugas kami bahkan memungutnya dari jalan. Petugas yang jaga menjelaskan jadwal penukaran sesuai aturan, namun yang bersangkutan tidak puas, dengan sedikit memaksa. Sehingga dipersilakan masuk ke area parkir dan lobi," jelasnya.

BI Kepri berharap masyarakat memahami bahwa jadwal dan prosedur penukaran uang telah ditetapkan demi memberikan layanan yang teratur dan efisien. Husni juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan profesionalisme dan keramahan.

Sebelumnya, sebuah video pendek berdurasi 3 menit 12 detik viral di pengguna media sosial di Batam, Kepulauan Riau sejak, Jumat (13/12/24).

Baca Juga: Menko Airlangga Sarankan BRI dan BSI Jadi Bullion Bank Indonesia

Dalam video tersebut, perekam menjelaskan bahwa dirinya ditolak oleh pihak Bank Indonesia saat akan menukarkan uang logam miliknya.

Video yang awalnya diunggah akun Yusril_Koto melalui platform TikTok sejak, Kamis (12/12/2024) kemarin kini semakin viral, paska mulai menyebar di platform X.

Perekam sekaligus pemilik akun, menjelaskan kekesalannya dalam video dikarenakan ditolak saat akan menukar uang logam yang memiliki berat total 8 kilogram yang dibawa dengan menggunakan sebuah tas jinjing.

“Kita bawa uang 8 kilo ini, dia malah suruh buang. Dia suruh buang pak,” terdengar dalam rekaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: