Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jual 50% Aset Buat Bayar Utang, Indofarma Ungkap Kondisim Perusahaan Berat!

Jual 50% Aset Buat Bayar Utang, Indofarma Ungkap Kondisim Perusahaan Berat! Kredit Foto: Indofarma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) memastikan akan menjual lebih dari 50% aset perusahaan sebagai langkah strategis untuk memenuhi kewajiban utang dan merampingkan operasional perusahaan. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang berlangsung pada 12 Desember 2024.

Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, mengungkapkan bahwa penjualan aset adalah langkah yang tidak terelakkan mengingat tekanan keuangan yang dihadapi perusahaan. “Penjualan aset ini merupakan komitmen kami untuk menyelesaikan kewajiban sesuai dengan perjanjian perdamaian. Sebagian hasil akan digunakan untuk rightsizing karyawan dan modal kerja,” ungkapnya.

Manajemen juga menyoroti kondisi internal Indofarma yang semakin berat. “Di dalam perjanjian perdamaian telah terdapat kesepakatan kewajiban kepada kreditur. Salah satu cara untuk memenuhi kewajiban tersebut adalah dengan menjual aset, di mana hasilnya sebagian besar akan digunakan untuk pelaksanaan rightsizing karyawan Indofarma. Dengan kondisi kinerja Indofarma yang menurun, tentu akan berat bila harus menanggung beban karyawan yang begitu banyak,” jelas Yeliandriani.

Baca Juga: Dapat Restu, Indofarma (INAF) Bakal Jual 50% Aset Perusahaan untuk Bayar Utang

Selain itu, perusahaan menghadapi dampak fraud yang terjadi di anak usaha. “Fraud besar di anak perusahaan berdampak signifikan, sebab perusahaan tersebut merupakan distributor utama produk Indofarma. Akibatnya, kewajiban mereka ke Indofarma tidak terpenuhi sehingga kami kehilangan modal kerja,” tambahnya. Sebagian hasil dari penjualan aset ini juga akan dialokasikan sebagai modal kerja agar Indofarma dapat kembali beroperasi dengan baik.

Terkait aset yang dijual, Yeliandriani memaparkan bahwa aset non-jaminan mencakup 10 lokasi yang terdiri dari 18 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Aset tersebut berupa tanah kosong, kantor cabang yang sudah ditutup, serta rumah tinggal yang diperoleh dari wanprestasi debitur. Di sisi lain, terdapat aset jaminan non-produksi di Jalan Tambak yang juga akan dilego.

Manajemen menegaskan bahwa penjualan aset ini tidak akan mengganggu aktivitas produksi. “Aset yang dijual tidak memengaruhi operasional Indofarma karena tidak terkait dengan proses produksi. Kami yakin penjualan ini justru akan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Apalagi jika kami bergabung ke kantor atau pabrik di Cibitung yang memiliki fasilitas sangat memadai,” ujar Yeliandriani.

Baca Juga: Indofarma Siap Gelar RUPSLB untuk Rencana Penjualan Aset Lebih dari 50% Kekayaan Bersih

Indofarma saat ini masih menanggung utang besar, termasuk kewajiban kepada induk usaha, Biofarma, senilai Rp504,9 miliar. “Kami harapkan proses ini berjalan cepat agar kewajiban kepada karyawan dan kreditur, terutama UMKM, bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Corporate Secretary Indofarma, Hilda Yani, menambahkan bahwa valuasi atas aset akan dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Proses ini diperkirakan akan memakan waktu mengingat kompleksitasnya.

Sementara itu, terkait pengumuman Bursa Efek Indonesia pada Agustus 2024, manajemen menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah izin penjualan aset, melainkan penjelasan terkait perjanjian PKPU. “Kami telah mendapatkan persetujuan untuk penjualan aset melalui RUPS Luar Biasa pada 12 Desember 2024,” pungkas Yeliandriani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: