Kenaikan PPN Jadi 12% Tak Turunkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Secara Signifikan
Berbeda dengan pernyataan pemerintah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan kenaikan tarif PPN berpotensi memperberat daya beli masyarakat yang saat ini sudah melemah.
Pasalnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya mencapai 4,91% secara tahunan atau year on year/YoY pada kuartal III 2024, bahkan menurun sebesar -0,48% secara kuartalan.
Deflasi berkepanjangan pun terjadi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei hingga September 2024 yang diikuti dengan penurunan omzet UMKM hingga 60%. “Kenaikan tarif PPN hanya akan memperburuk situasi ini,” ujarnya dalam laporan Celios.
Dalam pandangannya, pemerintah masih bisa memanfaatkan opsi lain untuk menutup defisit anggaran, seperti optimalisasi penerimaan pajak dari sektor tambang yang ilegal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement