Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Celios: Program Makanan Bergizi Gratis Buka Kran Kasus Korupsi

Celios: Program Makanan Bergizi Gratis Buka Kran Kasus Korupsi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bakhrul Fikri, mengatakan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto berpotensi besar membuka kran korupsi di segala lini.

Kendati program tersebut pada mulanya dirancang untuk memberikan manfaat sosial, namun Bakhrul menyebut bahwa lantaran keterkaitannya dengan pengadaan barang dan jasa membuat program tersebut rentan dengan potensi penyimpangan berupa skandal korupsi.

"Makanan bergizi gratis ini berpotensi atau berujung pada skandal korupsi, karena bagaimana pun program makan bergizi gratis ini akan erat kaitannya dengan jenis program yaitu dalam pengadaan barang dan jasa," kata Bakhrul dalam diskusi publik bertajuk “Yang Lapar Siapa? Yang Kenyang Siapa? Mitigasi Risiko Program Makan Bergizi Gratis”, Senin (30/12/2024).

Berdasarkan studi dari Celios, Bakhrul mengungkapkan bahwa sebanyak 46% responden program MBG ini mengaku khawatir akan adanya ketidakefisienan dalam penyaluran program tersebut.

Menurut dia, faktor dan penyebab kekhawatiran tersebut beragam. Mulai dari terlambatnya pengiriman makanan, porsi makanan, hingga adanya praktik korupsi dalam pengadaan bahan makanan maupun jasa. Kekhawatiran tersebut, kata peneliti Celios tersebut, diperparah dengan adanya penurunan anggaran yang dialokasikan untuk tiap porsi makanan dari hari ke hari.

Misalnya, dana yang awalnya ditetapkan untuk program tersebut dari awal kampanye digaungkan sebesar Rp15.000, namun jumlahnya terus dikikis hingga Rp10.000. Bakhrul pun mengatakan bahwa anggaran bakal bisa berkurang lebih jauh lagi nantinya.

Baca Juga: Celios Bilang PPN Naik 12 Persen Bisa Picu Masalah Kesehatan Mental Gen Z, Thrifting dan Jastip Bakal Jadi Alternatif

"Bahkan terakhir harusnya Rp 15 ribu diturunkan menjadi Rp 12 ribu, sempat juga ada tanggapan bahwa nanti akan diturunkan menjadi Rp 7.500 dan kemudian ditetapkan Rp 15 ribu lagi, dan terakhir ditetapkan Rp10 ribu. Apa saja sih yang didapatkan dengan biaya Rp 10 ribu," jelasnya.

Selain itu, Bakhrul juga menyinggung bahwa potensi korupsi dapat makin besar dan lebar dengan adanya ketergantungan pada birokrasi dalam distribusi program MBG tersebut.

"Artinya, memang potensi dari program MBG untuk disalahgunakan nantinya dalam hal ke depan akan banyak potensi korupsinya akan sangat besar," ujar Bakhrul.

Dia menilai jika keberhasilan maupun kegagalan program tersebut bakal tergantung pada bagaimana mekanisme birokrasi bekerja, dan sejauh mana pengawasan bisa dilakukan guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

Apabila tidak ada kontrol yang ketat dari pemerintah, tegas Bakhrul, maka instansi yang terlibat dalam penyaluran program tersebut rawan menjadi lahan basah bagi praktik korupsi dan bancaan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Bantah Klaim Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Ormas, BGN: Kami Tak Akan Tinggal Diam!

"Bagaimana rantai birokrasi yang ditawarkan oleh Pemerintah dalam hal penyaluran program MBG akan sangat berpengaruh terhadap bagaimana potensi kasus korupsi itu dan instansi terkait yang akan sangat besar kemungkinannya akan menjadi lumbung atau lahan basah korupsi," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Indonesian Corruption Watch (ICW), sektor pengadaan barang dan jasa tercatat menjadi lahan basah dan berkontribusi sangat besar dalam kasus korupsi di Indonesia.

Dari sebanyak 791 kasus korupsi pada tahun 2023, 39% di antaranya merupakan kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut tak pelak menunjukkan bahwa sektor ini memang memiliki potensi korupsi yang tinggi. Khususnya, dalam proyek-proyek infrastruktur maupun non-infrastruktur yang mencakup kasus suap serta mark-up harga.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: