Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Nilai Lebih dari Rp3 Triliun, Ada Tiga Perusahaan Besar Bersiap IPO pada 2025

Punya Nilai Lebih dari Rp3 Triliun, Ada Tiga Perusahaan Besar Bersiap IPO pada 2025 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa tiga perusahaan dengan status "Lighthouse" akan masuk dalam daftar antrean untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO) pada tahun 2025. Perusahaan dengan status "Lighthouse" ini memiliki nilai minimal Rp3 triliun dan berasal dari tiga sektor utama, yaitu bahan dasar material, energi, dan kesehatan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa meskipun ketiga perusahaan tersebut telah melalui sejumlah proses pada tahun 2024, kelengkapan laporan keuangan dan dokumen membuat jadwal IPO mereka harus bergeser ke tahun berikutnya. 

“Ketiga perusahaan ini sebenarnya telah memproses IPO pada tahun ini, tetapi karena kelengkapan laporan keuangan dan dokumen, mereka baru bisa melanjutkan ke tahun depan,” ujar Nyoman pada Senin, 30 Desember 2024.

Sepanjang tahun 2024, BEI mencatat sebanyak 41 emiten yang berhasil melaksanakan IPO. Angka ini lebih rendah dibandingkan target BEI yang mematok 62 emiten. Hingga saat ini, total perusahaan yang tercatat di BEI mencapai 943 perusahaan.

Meski angka IPO di bawah target, BEI tetap optimis dengan potensi pasar modal Indonesia. Hal ini terlihat dari terus bertambahnya antrean perusahaan yang bersiap untuk mencatatkan sahamnya di bursa pada tahun mendatang.

Baca Juga: BEI Ungkap Kinerja Pasar Modal Indonesia, Sukses Tahan Banting di 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus berupaya meningkatkan kualitas perusahaan tercatat. Salah satu langkahnya adalah merevisi sejumlah aturan terkait penawaran umum perdana saham. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Adityya Jaya Atmaja, menyampaikan bahwa otoritas sedang merancang peraturan baru yang saat ini telah memasuki tahap pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kondisi saat ini menunjukkan banyak perusahaan yang sudah delisting atau tidak beroperasi dengan baik. Kami sedang menyusun Peraturan OJK (POJK) baru, dan prosesnya kini sudah berada di tahap pengundangan di Kementerian Hukum,” ungkap Adityya.

Dengan adanya regulasi baru yang dirancang OJK serta potensi tiga perusahaan besar yang bersiap melaksanakan IPO, tahun 2025 diharapkan membawa angin segar bagi pasar modal Indonesia. Selain itu, langkah-langkah strategis seperti peningkatan kualitas emiten diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal tanah air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: