Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunakan Sistem Ini, PNBP Perikanan Tangkap Naik 30% hingga Tembus Rp1 T

Gunakan Sistem Ini, PNBP Perikanan Tangkap Naik 30% hingga Tembus Rp1 T Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Subsektor perikanan tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga akhir tahun 2024 berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1,053 triliun.

Angka tersebut berasal dari PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 955,39 miliar dan non SDA yang berasal dari imbal jasa unit pelaksana teknis (UPT) sebesar Rp 101,193 miliar.

Baca Juga: Program BINA Diskon 2024 Efektif Gerakkan Perekonomian RI, Transaksi Lampaui Target

Dengan torehan tersebut, total PNBP yang berhasil diraih KKP hingga menjelang akhir tahun tembus Rp2,16 triliun.

Penerapan PNBP pascaproduksi telah KKP terapkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur (PIT).

Jika dibandingkan dengan peroleh tahun lalu, terjadi peningkatan perolehan PNBP perikanan tangkap sebesar 30% pada tahun ini.

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, raihan ini merupakan andil bersama pemerintah dengan para pelaku usaha perikanan. Kepatuhan pelaku usaha, dinilainya menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut.

“Perolehan ini menjadi bukti PNBP pascaproduksi sebagai bentuk keadilan berusaha. Pembayaran PNBP disesuaikan dengan jumlah ikan hasil tangkapan setelah didaratkan,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (2/1).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: