Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Kadin: Industri Nasional Bisa Tetap Kompetitif

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Kadin: Industri Nasional Bisa Tetap Kompetitif Kredit Foto: SystemEver
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang mewah. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyebut kebijakan ini mampu menjaga daya beli masyarakat kelas menengah, sekaligus memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif.

Baca Juga: Kebijakan PPN, Pengusaha Anggap ini Hadiah Tahun Baru dari Pemerintah

"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad, dilansir Sabtu (4/1/2025).

Menurut Arsjad, keputusan untuk membatasi aturan tersebut pada barang mewah adalah hasil dari masukan berbagai asosiasi industri yang disampaikan Kadin sejak akhir 2024.

Senada, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin, Suryadi Sasminta, mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan masa transisi tiga bulan untuk mempersiapkan pelaku usaha terhadap perubahan tata cara penghitungan pajak dan pembuatan faktur.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan," jelas Suryadi.

Bagi pengusaha yang sudah menerapkan tarif PPN 12% sebelum aturan resmi berlaku, terdapat mekanisme pengembalian kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli, yang akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah.

Suryadi menambahkan bahwa dunia usaha menyadari pentingnya kontribusi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara, khususnya dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sampaikan Barang dan Jasa yang Bebas dan Kena PPN 12%

"Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap mengkaji dan mewujudkan kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif," ujar Suryadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: