Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Khawatir Pengusaha Terlena Penghapusan Utang UMKM: Jangan Sampai Menyerah...

DPR Khawatir Pengusaha Terlena Penghapusan Utang UMKM: Jangan Sampai Menyerah... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay memberikan masukan terkait dengan program penghapusan utang untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dirinya mengatakan program tersebut harus tepat sasaran mengingat nilai utang yang akan dihapus mencapai Rp14 triliun. Ia mengatakan verifikasi faktual menjadi langkah penting agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Tahap Awal Program Hapus Kredit Macet UMKM: 67 Ribu Pengusaha Akan Dapat Penghapusan Utang

Saleh mengatakan dirinya tidak ingin program ini menjadi ajang pengusaha lokal untuk lari dari tanggung jawab mereka dalam menunaikan kewajiban bayar utang.

"Kalaupun utangnya dihapus, harus tetap mendidik. Jangan sampai pengusaha malah menyerah dan bergantung pada program ini," ujar Saleh dilansir Senin (6/1).

Salah mengatakan penghapusan utang bukan berarti mereka berhenti berusaha. Sebaliknya, program ini harus menjadi titik awal kebangkitan dari UMKM. Ia mendorong pemerintah untuk menyediakan alternatif yang memungkinkan usaha lokal untuk melanjutkan dan mengembangkan bisnis mereka secara sehat.

Saleh juga mengingatkan pentingnya kajian mendalam terkait sumber modal baru bagi UMKM. Jika modal tetap berasal dari bank, pemerintah perlu mempertimbangkan keadilan distribusi, termasuk untuk usaha baru yang belum pernah mendapatkan bantuan.

"Akses dan distribusi modal harus diputarkan secara adil dan merata," jelasnya.

Baca Juga: Tinjau Gurun Pasir Busung Bintan, Wamenpar Dorong Penataan Area UMKM

Saleh menegaskan program ini harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila. Selain memastikan manfaat yang adil, pemerintah juga perlu memperhatikan pengawasan publik terhadap implementasi kebijakan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: