Kemenperin Apresiasi Penerapan TKDN Samsung, Ini Manfaatnya untuk Industri Lokal
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kontribusi PT. Samsung Electronics Indonesia dalam berinvestasi di Indonesia serta upaya perusahaan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai produk elektronik yang diproduksi, khususnya Telepon Seluler dan Tablet.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika, Setia Diarta dalam kunjungan ke PT Samsung Electronics Indonesia di Cikarang, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: TKDN Gandeng Cudo Korea untuk Modernisasi Transportasi dan Smart City di Indonesia
“Kunjungan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai TKDN dan mendukung pertumbuhan ekspor produk elektronik ke pasar global,” jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Selasa (7/1).
Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN yang tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia, yang merupakan langkah nyata dalam membangun industri yang berdaya saing tinggi.
Setia menjelaskan, saat ini aturan kebijakan TKDN di Indonesia mengharuskan produk Telepon Seluler dan Tablet memenuhi nilai kandungan lokal minimal sebesar 35% dalam proses produksinya.
Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi industri lokal serta memperkuat ekosistem manufaktur didalam negeri. PT Samsung Electronics Indonesia mencatat perolehan TKDN tertinggi yaitu sebesar 40,30% untuk model SM-A356E.
Sejak permberlakuan threshold TKDN 35%, industri handphone, komputer genggan, dan tablet (HKT) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Sebaliknya, nilai impor produk HKT yang semakin menurun. Pada tahun 2023, produksi HKT di dalam negeri mencapai 50 juta unit dengan jumlah impor hanya 3,1 juta unit. Artinya, 94% produk HKT merupakan produksi dalam negeri.
Di tahun tersebut, produksi dari PT. Samsung Electronics Indonesia tercatat mencapai 14 juta unit atau sekitar 28% dari seluruh produk HKT yang diproduksi di Indonesia. Hal ini menunjukkan posisi yang kuat dari PT. Samsung Electronics Indonesia di pasar dalam negeri, yang merupakan hasil dari investasinya sejak tahun 2016.
Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, PT Samsung Electronics Indonesia juga menunjukkan kinerja ekspor yang luar biasa. Sepanjang tahun 2024 kinerja ekspor PT Samsung Electronic Indonesia mencapai 1,56 juta unit yang telah diekspor ke beberapa negara di ASEAN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement