OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.126,93 Triliun di November 2024
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, per November 2024 total aset industri asuransi mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.102,72 triliun,” kata Ogi dalam konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Stabil di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
Ogi mengatakan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,58 triliun atau naik 2,71 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode November 2024 mencapai Rp296,65 triliun, atau naik 2,22 persen yoy.
“Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,64 persen yoy dengan nilai sebesar Rp165,13 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,70 persen yoy dengan nilai sebesar Rp131,52 triliun,” urainya.
Menurutnya, secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 442,78 persen dan 321,62 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).
Selain itu, untuk asuransi non komersil, total aset tercatat sebesar Rp223,35 triliun atau tumbuh sebesar 0,15 persen yoy. Terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: Mendag Pastikan Pengawasan Kripto Beralih ke OJK 10 Januari, Tapi Ini Syaratnya
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per November 2024 tumbuh sebesar 9,10 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.501,25 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,50 persen yoy dengan nilai mencapai Rp379,36 triliun.
Selanjutnya, pada program pensiun wajib, total aset mencapai Rp1.121,88 triliun atau tumbuh sebesar 10,74 persen yoy, terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI,
Pada perusahaan penjaminan, pada November 2024 nilai aset terkontraksi 0,73 persen yoy dengan nilai Rp46,68 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement