Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KDEI Taipei Luncurkan Dua Sistem Pelayanan Baru, PMI di Taiwan Bakal Peroleh Manfaat Ini

KDEI Taipei Luncurkan Dua Sistem Pelayanan Baru, PMI di Taiwan Bakal Peroleh Manfaat Ini Kredit Foto: IStock/ytwong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei meluncurkan dua sistem baru pelayanan ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan di Exhibition Hall KDEI Taipei, Kamis (16/1/2025).

Peluncuran sistem Endorsement v3.0 dan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON) v2.0 tersebut dibarengi dengan sosialisasi yang dihadiri lebih dari 150 mitra usaha penempatan PMI di Taiwan.

Baca Juga: Soal Retrofit Sistem Sootblowing Saksi Ngaku Tak Ada Intervensi

Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo mengatakan, transformasi digital melalui dua sistem ini bertujuan untuk memberdayakan PMI dan pemberi kerja dengan proses layanan yang lebih cepat dan mudah. Kedua sistem ini memastikan semua tarif yang dikeluarkan PMI sesuai kebijakan yang berlaku dan hak-hak PMI terlindungi.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil bagi semua pihak. Sistem ini menghilangkan peluang bagi mitra usaha penempatan PMI untuk membebankan biaya tambahan yang tidak wajar dalam proses perpanjangan kontrak kerja dan memastikan hakhak PMI terlindungi dengan baik,” ujar Arif, dikutip dari siaran pers Kemendag, Kamis (16/1).

Arif menegaskan agar mitra usaha penempatan PMI mengenakan tarif sesuai regulasi yang berlaku. Arif juga menambahkan, KDEI Taipei sedang mempersiapkan mekanisme sanksi bagi mitra usaha penempatan PMI yang melanggar peraturan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa mitra usaha penempatan PMI yang bekerja sama dengan kami adalah mereka yang benar-benar mematuhi standar etika dan profesionalisme. Langkah ini akan meningkatkan kepercayaan PMI terhadap layanan KDEI dan mitra usaha penempatan PMI yang bersangkutan,” katanya.

Sistem Endorsement v3.0 dan SIPKON v2.0 menjamin transparansi transaksi dan efisiensi pengurusan verifikasi dokumen dalam bentuk digital bagi PMI. Pengurusan verifikasi dokumen dapat dilakukan di gerai-gerai swalayan terdekat. Sistem layanan baru ini akan meningkatkan layanan administrasi dan memastikan bahwa hak-hak PMI terlindungi dengan baik.

Sistem Endorsement v3.0 memungkinkan pengajuan dokumen secara daring sehingga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi kantor KDEI Taipei secara langsung. PMI dapat  mengurus dokumen mereka melalui jaringan gerai swalayan seperti 7-Eleven, Family Mart, Hi-Life, dan OK Mart di Taiwan. Proses yang sepenuhnya nirkertas akan menghemat waktu dan biaya transportasi bagi PMI. Sistem ini dapat diakses melalui tautan https://endorsement.kdei-taipei.org/.

Sementara itu, SIPKON v2.0 dirancang untuk mempercepat proses perpanjangan kontrak kerja PMI dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pendataan formal. Tiga jenis layanan pendataan yang didukung SIPKON v2.0 meliputi Perpanjang Kontrak Tanpa Pulang (PKTP), Pekerja Teknis Menengah (PTM) Proses di Taiwan, dan PTM Proses di Indonesia. Sistem ini juga memastikan PMI tetap  terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Sistem ini dapat diakses melalui tautan https://sipkon.kdei-taipei.org.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: