Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappebti Telah Tetapkan Sejumlah Langkah Strategis Dukung Pertumbuhan Ekonomi 5 Tahun ke Depan

Bappebti Telah Tetapkan Sejumlah Langkah Strategis Dukung Pertumbuhan Ekonomi 5 Tahun ke Depan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menetapkan sejumlah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada periode 2025–2029 yang tercermin dalam sebuah tema besar “Terwujudnya Pembentukan Harga melalui Perdagangan Berjangka Komoditi”. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita, ia mengungkapkan salah satu langkah utamanya adalah penguatan transaksi multilateral berbasis komoditas unggulan Indonesia, antara lain minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), emas, kopi, lada, nikel, kakao, karet, dan renewable energy certificate (REC).

Baca Juga: Akhirnya! Bappebti Resmi Alihkan Pengawasan Kripto dan Derivatif Keuangan ke OJK dan BI

“Selain itu, Bappebti juga akan terus mengoptimalkan implementasi Bursa CPO Indonesia serta perdagangan emas fisik secara digital. Hal ini melalui penyempurnaan regulasi untuk memastikan keamanan transaksi dan meningkatkan perlindungan masyarakat,” terang Olvy, dikutip dari siaran pers Kementerian Perdagangan (Kemendag), Minggu (19/1).

Bappebti juga akan terus mengoptimalkan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) dan pengembangan Pasar Lelang Komoditas (PLK). 

Ini semua dilakukan untuk mendukung swasembada pangan, pengamanan pasar dalam negeri, dan perluasan pasar ekspor termasuk mendorong UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) ekspor sebagaimana program prioritas Kemendag.

Olvy juga menyampaikan, rencana strategis Bappebti mendatang dilengkapi dengan pembentukan Bursa Berjangka Nikel. Dengan kata lain, nikel dipersiapkan sebagai subjek kontrak berjangka baru. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: