
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan pentingnya pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG) bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai langkah nyata untuk menjaga masa depan yang lebih baik. ESG Reporting yang baru diluncurkan oleh BEI diharapkan menjadi alat bagi perusahaan tercatat untuk mengelola bisnis secara transparan, bertanggung jawab terhadap lingkungan, serta mengutamakan kesejahteraan sosial.
“Kami harapkan apa yang kita lakukan bukan hanya reporting semata, tapi bagaimana kita bersama-sama menjaga masa depan yang lebih baik. Perusahaan harus transparan dengan memberikan kepentingan pada pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab dan kesejahteraan sosial,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada peluncuran ESG Reporting di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
ESG Reporting ini bukan hanya untuk meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong perusahaan tercatat memberikan dampak nyata bagi pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Program ini juga diharapkan mempermudah investor dalam mencerna informasi keberlanjutan perusahaan, sehingga mendukung pengambilan keputusan investasi yang lebih cepat dan berbasis ESG.
Baca Juga: Luncurkan ESG Reporting, Jadi Langkah Besar BEI Menuju Pasar Modal Berkelanjutan
Menurut Nyoman, ESG Reporting telah diselaraskan dengan standar global dan regional, seperti ASEAN Exchanges Common ESG Metrics, serta regulasi domestik, termasuk Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 dan Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021. BEI juga menyediakan panduan pelaporan untuk memastikan perusahaan dapat mengelola dan menyampaikan kinerja ESG secara optimal.
“Melalui kerjasama dengan bursa-bursa regional ASEAN, kami telah menyusun ASEAN Exchanges Common ESG Metrics sebagai acuan pelaporan. Ini menunjukkan bahwa kita sudah naik kelas, tidak hanya berkompetisi di tingkat domestik, tapi juga ASEAN,” tambahnya.
Hingga Desember 2024, sebanyak 94% dari 882 perusahaan tercatat telah menerbitkan Laporan Keberlanjutan untuk tahun pelaporan 2023. Dengan ESG Reporting, BEI berharap angka ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan.
Baca Juga: BEI Ingatkan Emiten untuk Segera Realisasikan Janji kepada Investor!
Ke depan, pelaporan ESG di Indonesia juga akan mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards S1 dan S2 yang berlaku secara global sejak Januari 2024. “Kami ingin ESG Reporting ini menjadi langkah awal untuk meng-embrace global standard, sehingga pasar modal kita semakin kompetitif di tingkat dunia,” tutur Nyoman.
Nyoman juga menggarisbawahi bahwa ESG Reporting harus menjadi lebih dari sekadar pelaporan. “Kami ingin memastikan apa yang dilakukan perusahaan tercatat memberikan dampak nyata. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tapi juga bagaimana kita bersama-sama menjaga masa depan yang lebih baik dengan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan kesejahteraan sosial,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement