
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperkenalkan mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) untuk meningkatkan likuiditas pasar dan memberikan kesempatan bagi investor mendapatkan keuntungan saat pasar dalam tren menurun.
Langkah ini diharapkan mendorong efisiensi perdagangan serta memperluas basis investor di pasar modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menjelaskan sejumlah persyaratan bagi investor yang ingin melakukan transaksi IDSS.
“Pertama-tama, investor harus membuka akun short selling pada sekuritas yang telah memiliki lisensi sebagai Anggota Bursa Short Selling, kemudian harus menyiapkan dana awal minimal Rp50 juta. Investor juga harus melakukan pembelian saham yang telah dilakukan short selling di akhir hari untuk penyelesaian transaksi,” jelas Irvan dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Irvan menambahkan, persyaratan untuk short selling/IDSS tidak membedakan antara investor individu (ritel) dan institusi. Namun, implementasi awal IDSS akan diberikan kepada investor ritel selama masa transisi.
“Sampai dengan satu tahun setelah diimplementasikan, transaksi IDSS hanya diberlakukan bagi investor ritel terlebih dahulu dengan tujuan untuk familiarisasi mekanisme bagi pelaku pasar,” tambahnya.
Baca Juga: Luncurkan ESG Reporting, Jadi Langkah Besar BEI Menuju Pasar Modal Berkelanjutan
BEI sebelumnya telah menetapkan dasar hukum terkait short selling dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling serta Peraturan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling, yang mulai berlaku sejak 3 Oktober 2024.
Saat ini, BEI sedang mempersiapkan Anggota Bursa (AB) untuk mendapatkan lisensi sebagai AB Short Selling. Hingga akhir 2024, terdapat enam Anggota Bursa dalam proses memperoleh lisensi, dengan 17 AB lainnya sedang menjalani penilaian internal.
“Hingga akhir tahun 2024, sudah terdapat 6 Anggota Bursa yang sedang dalam proses untuk mendapatkan lisensi AB Short Selling dan ada 17 AB lainnya dalam pipeline sedang melakukan assessment internal," ungkap Irvan.
Untuk memastikan kesiapan pasar, BEI telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi sepanjang tahun 2024, termasuk meningkatkan pemahaman pelaku pasar dan investor terhadap transaksi short selling.
“Sepanjang tahun 2024, Bursa juga telah melakukan rangkaian kegiatan market awareness terkait transaksi short selling kepada investor dan publik untuk meningkatkan awareness publik atas transaksi short selling di BEI,” ujar Irvan.
Implementasi mekanisme IDSS diharapkan dapat memperluas basis investor serta mendukung fair price discovery. Menurut Irvan, mekanisme ini juga memberikan peluang bagi investor untuk mendapatkan keuntungan dalam kondisi pasar bearish.
Baca Juga: Dicecar BEI Soal Lonjakan Aktivitas Perdagangan Saham, Manajemen Jaya Agra (JAWA) Buka Suara
Baca Juga: BEI Ungkap Kinerja Pasar Modal Indonesia, Sukses Tahan Banting di 2024
“Harapannya, dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery sehingga dapat memperluas basis investor serta meningkatkan experience investor dalam bertransaksi saham di Bursa,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement