Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Adapun ruang lingkup kesepahaman bersama tersebut meliputi 4 hal, antara lain pertukaran data dan informasi di bidang ekonomi kreatif; dukungan pengembangan inovasi kebijakan ekonomi kreatif; pendidikan dan pelatihan pelaku ekonomi kreatif; dan kerja sama atau kegiatan lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Pengembangan ekonomi Indonesia juga harus berbasis ekonomi kreatif. Upskilling dan reskilling dari terutama teman-teman alumni-alumni muda untuk di bidang ekonomi kreatif sangat kita butuhkan. Sehingga, seperti dikatakan Pak Menteri, ini adalah sebuah kerja besar," ujar Ketua ILUNI UI, Didit Ratam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement