
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan jumlah rekening yang dijamin simpanannya mencapai 608.850.379 rekening hingga akhir Desember 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa jumlah rekening tersebut setara 99,94% dari total rekening untuk nasabah bank umum.
"Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Desember 2024 mencapai 99,94% dari total rekening atau setara 608.850.379 rekening untuk nasabah bank umum," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Sementara itu untuk BPR/BPRS, hingga akhir November 2024, jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,98% dari total rekening nasabah BPR/BPRS, atau setara dengan 15.817.553 rekening.
Pada periode penetapan reguler Triwulan I 2025, LPS telah mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR serta 2,25% untuk simpanan Valuta Asing (Valas) di Bank Umum.
Baca Juga: LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan di 4,25%
Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari 2025 sampai dengan 31 Mei 2025, namun tetap terbuka untuk disesuaikan dalam hal terdapat perubahan suku bunga pasar, kondisi perbankan dan perekonomian yang signifikan.
"Kebijakan LPS terus diarahkan untuk mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan dan kinerja ekonomi nasional dengan memastikan kecukupan cakupan penjaminan simpanan dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap TBP agar tetap sejalan dengan perkembangan suku bunga, kondisi likuiditas perbankan dan upaya mendukung kinerja ekonomi secara optimal," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement