- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Tuntaskan Penawaran Tender, Bumi Serpong (BSDE) Kini Kuasai 98,97% Saham Suryamas (SMDM)

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melaporkan hasil penawaran tender terhadap saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM).
"Sehubungan dengan berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh PT Bumi Serpong Damai (pengendali baru) terhadap saham PT Suryamas Dutamakmur (perusahaan sasaran) dengan ini kami sampaikan laporan hasil Penawaran Tender Wajib dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," ungkap Direktur BSDE, Hermawan Wijaya, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (4/2).
Hermawan mengungkap, jumlah saham yang wajib dibeli dalam proses ini mencapai 382.016.642 lembar atau sekitar 8,01% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di SMDM.
Baca Juga: Bumi Serpong (BSDE) Raih Peringkat idAA dari Pefindo, Ini Alasannya
"Periode penawaran berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 17 Desember 2024 pukul 09.00 WIB hingga 15 Januari 2025 pukul 15.00 WIB," ujar Hermawan.
Adapun penyelesaian transaksi tender ini secara resmi dilakukan pada 24 Januari 2025. Dalam aksi ini, tercatat sebanyak 59 pemegang saham telah menjual total 333.013.393 lembar saham mereka, setara dengan 6,98% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Saham yang telah dibeli BSDE dalam proses tender ini juga berjumlah sama.
Baca Juga: BBRI Selesaikan Pengalihan 16,4 Juta Saham Hasil Buyback, Nilainya Tembus Rp47,25 Miliar
Dengan selesainya proses ini, BSDE kini memiliki komposisi kepemilikan saham yang lebih besar di SMDM. Sebelum pelaksanaan tender, BSDE memiliki 4.390.121.595 saham atau sekitar 91,99% dari total saham. Setelah tender, kepemilikan BSDE meningkat menjadi 4.723.134.988 saham atau setara 98,97%.
Sebagai informasi tambahan, pada perdagangan Selasa (4/2), saham SMDM terpantau masuk dalam jajaran top gainers usai meroket 24,49% ke level Rp915. Sementara itu, saham BSDE juga tampak menanjak 0,53% menjadi Rp945.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement