Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo Evaluasi Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg, Perintahkan Ini ke ESDM

Prabowo Evaluasi Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg, Perintahkan Ini ke ESDM Kredit Foto: Istihanah

Lebih lanjut, terkait administrasi penertiban, Dasco mengatakan Kementerian ESDM sedang membuat aturannya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg dengan tidak lagi melalui pengecer, melainkan langsung ke pangkalan resmi yang berlaku sejak 1 Februari 2025.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: