
Pemerintah China resmi mengajukan tuntutannya terkait dengan kebijakan tarif dari Amerika Serikat (AS). Pihaknya telah mengajukan keluhan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dilansir dari Reuters, Kamis (6/2), China resmi meminta adanya negosiasi terkait dengan kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Pihaknya juga keberatan dengan kabar bahwa paket bernilai rendah turut menjadi komoditas yang terkena tarif sebesar 10%.
Baca Juga: Ngerinya Kualitas ByteDance OmniHuman-1, Model AI Terbaru dari China
China berargumen bahwa alasan terkait dengan penerapan kebijakan tarif yang bertujuan menghentikan aliran opioid fentanyl dan bahan kimia prekursornya sangatlah tidak berdasar. Adapun Trump menuduh bahwa maraknya fentanyl dalam negaranya disebabkan oleh China.
Beijing juga menyatakan bahwa kebijakan tarif tersebut bersifat diskriminatif, hanya berlaku untuk barang-barang asal China. Penerapannya juga tidak sesuai dengan kewajiban negara yang tergabung dalam WTO.
Permintaan konsultasi ini adalah awal dari proses sengketa yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan terkait dengan kejelasan hukum soal penerapan kebijakan tarif oleh Trump.
Hingga saat ini, kedua belah pihak belum memberikan kabar terbaru terkait dengan adanya negosiasi antara Presiden AS, Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping.
Baca Juga: Respon China Lunak, Bursa Asia Tak Khawatir Soal Ancaman Perang Dagang
Trump sendiri sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak akan terburu-buru dalam memberikan respons soal kebijakan tarif balasan hingga ajakan negosiasi terkait hal tersebut dari Beijing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement