Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik Inklusi Keuangan 90% , OJK - BPS Gelar SNLIK 2025

Bidik Inklusi Keuangan 90% , OJK - BPS Gelar SNLIK 2025 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di semua provinsi.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK Tahun 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Jumat.

 

Friderica menyampaikan bahwa substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

 

“Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat kewajiban untuk pelaku usaha jasa keuangan melakukan kegiatan edukasi dan literasi di mana dari hasil survei dapat mengevaluasi apakah OJK bersama dengan PUJK sudah efektif dan sesuai target efektivitas dari program OJK,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (9/2/2025).

Baca Juga: Perkuat Pengawasan, OJK Terbitkan 9 Aturan untuk Lembaga Jasa Keuangan

Menunjuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) diatur mengenai target inklusi keuangan Indonesia yang harus mencapai 90 persen pada 2024.

 

Hal ini kemudian yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK Tahun 2025 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres tersebut.

 

Friderica juga menyampaikan sesuai studi yang dilakukan oleh OECD menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan. 

 

“Makanya kita terus mendorong supaya masyarakat well literate, tidak cuma terliterasi tapi juga menggunakan produk-produk jasa keuangan,” imbuh Friderica.

 

Turut hadir, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti turut hadir dalam kegiatan pemantauan tersebut juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan SNLIK Tahun 2025.

 

“Terima kasih kepada OJK atas kerja samanya yang luar biasa karena ini tentunya kami senang bisa memberikan dukungan yang pastinya hasil SNLIK ini akan dimanfaatkan untuk kebijakan yang lebih baik ke depan oleh OJK.” kata Amalia.

 

Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). 

 

Witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK Tahun 2025.

 

Pendataan SNLIK 2025 ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Januari hingga 11 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah KOJK, dengan jumlah Blok Sensus (BS) sebanyak 1.080.

 

Pendataan lapangan dilakukan oleh 375 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). 

 

Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah BS yang didampingi PML.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: